|
PUSAT DATA
 | 28 Maret 2008 RUU Politik : Capres Harus Tunjukkan Mampu Bekerja |
| Pemilihan Umum 2009 harus dapat melahirkan orang-orang yang dapat melaksanakan tujuan negara seperti yang tertulis dalam alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi seluruh bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut mewujudkan perdamaian dunia.
|
| Selengkapnya »
|
 | 27 Maret 2008 KPU Minta Garansi Data Kependudukan Valid |
| Komisi Pemilihan Umum (KPU) khawatir data yang akan diserahkan pemerintah pada awal April nanti tidak valid. Data kependudukan yang tidak valid akan membuat daftar pemilih tetap (DPT) dan untuk Pemilu 2009 juga tidak valid.
|
| Selengkapnya »
|
 | 27 Maret 2008 Pemilih Pemilu 2009 Cukup Tunjukkan KTP |
| Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengatakan pada pemilu 2009, para pemilih tidak akan lagi menggunakan kartu pemilih, tetapi cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
|
| Selengkapnya »
|
 | 27 Maret 2008 Capres Mendatang Harus Bisa Atasi Perpecahan |
| Calon presiden Indonesia mendatang harus mampu mengatasi ancaman perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena itu, ia harus memiliki pemikiran yang panjang dan solusi penyelesaian konflik. |
| Selengkapnya »
|
 | 27 Maret 2008 Pemimpin : Capres Perlu Kuasai Masalah Kenegaraan |
| Problem kenegaraan yang dihadapi bangsa ini semakin besar. Itu sebabnya bangsa ini membutuhkan presiden yang menguasai masalah kenegaraan dan visinya sudah diketahui masyarakat secara jelas. Tanpa pemimpin yang menguasai masalah kenegaraan, bangsa ini berangsur-angsur akan hancur.
|
| Selengkapnya »
|
|
|